SDIT Bunayya Qurrota'Aini
Menyiapkan Website...
Mohon tunggu sebentar
Umum 28 September 2026

Bankeu Desa Naik Jadi Rp120 Juta, 700 Desa di Banten Belum Urus Pengajuan

SDIT Bunayya Qurrota'Aini

Informasi resmi sekolah

2 menit baca 22 dilihat
BANTENRAYA.COM – Bantuan Keuangan (Bankeu) Desa di Provinsi Banten untuk 2027 bakal mengalami peningkatan dari Rp100 juta per desa menjadi sekitar Rp120 juta per desa. Kendati demikian, hingga menjelang akhir September 2026, baru 538 dari total 1.238 desa yang mengajukan pencairan bantuan tersebut. Artinya, masih ada sekitar 700 desa yang belum mengurus pengajuan Bankeu Desa. Pemerintah Provinsi Banten memberikan batas waktu pengajuan hingga akhir Oktober 2026. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten Gunawan Rusminto yang mengatakan, pihaknya masih menunggu seluruh desa menyampaikan usulan pencairan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. “Terakhir pengajuan di bulan Oktober, sekarang sudah 538 per 18 September kemarin. Jadi memang masih banyak desa yang belum mengajukan, dan kita akan tunggu sampai semuanya mengajukan,” katanya, Minggu, (27/9/2026). Gunawan menjelaskan, peningkatan Bankeu Desa tersebut nantinya akan digunakan untuk menunjang optimalisasi berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa. Salah satu pemanfaatannya ialah berkaitan dengan program satu desa satu sarjana. Menurut Gunawan, terdapat perubahan dalam pelaksanaan program tersebut. Jika sebelumnya hanya diperuntukkan bagi satu program studi, pada 2027 cakupannya diperluas sehingga sarjana dari berbagai program studi dapat masuk dalam program tersebut. “Masih (berjalan, program sarjana desa,-red), kemarin sudah dengan (aturan,-red) yang terbaru, perubahannya untuk sarjananya tidak satu prodi kalau dulu hanya satu prodi, sekarang semua prodi bisa, dan sekarang bankeu menjadi Rp120 juta dari sebelumnya Rp100 juta,” ujarnya. Gunawan menerangkan, selain program sarjana, Bankeu Desa juga diarahkan untuk menopang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Sejumlah program Pemprov Banten juga harus tercantum dalam penggunaan bantuan tersebut. Gunawan menyebut, salah satunya program yang harus tercantum adalah Bang Andra atau Bangun Jalan Desa Sejahtera. Selain itu, setiap desa juga diwajibkan mengirimkan sarjana penggerak desa.

Informasi Resmi Sekolah

Dipublikasikan 28 September 2026

Kembali ke Informasi

Jazakumullahu Khairan

Terima kasih telah mengikuti informasi dari SDIT Bunayya Qurrota'Aini. Semoga informasi ini bermanfaat bagi seluruh keluarga besar sekolah.